PERTANYAAN
Apabila seorang Imam membaca ayat yang di dalamnya terdapat ayat sajdah dalam shalat sirriyyah, apakah boleh baginya sujud tilawah?
JAWABAN
Makruh hukumnya bagi seorang imam untuk membaca ayat sajdah di shalat sirr, karena demikian tidak akan terlepas dari dua hal yaitu meninggalkan sujud tilawah dan kalaupun dia sujud tilawah maka akan menimbulkan keanehan bagi makmum karena tiba-tiba sujud. Oleh karenanya, untuk meminimalisir hal demikian, hendaknya dihindari.
Fatwa al Lajnah ad Daimah no 296 22/11/1392 H
| Disusun & Dipublikasi oleh Tim Ilmiah Elfadis
Tanggal : 02 Rabi'ul Akhir 1441 H
______
.Follow dan support akun kami :
🌏 Web | lorongfaradisa.or.id
🖥 Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCodayMWz3OkBrzliF87YoOw.
🌐 Telegram : @lorongfaradisa.
📱 Instagram : Instagram.com/elfadis__
📘 Facebook : facebook.com/lorongfaradisa.
___
Share agar lebih bermanfaat