PERTANYAAN Sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallama : صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ أَوْ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ مِنْ الْمَسَاجِدِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ "Satu Shalat (yang dikerjakan) di masjidku ini, lebih baik daripada seribu shalat atau seperti seribu shalat di masjid lain, kecuali shalat itu dikerjakan di Masjidil Haram." Dikhususkan pada bangunan masjid yang ada di masa nabi atau bangunan yang ada sekarang? JAWABAN Perlu diketahui bahwasanya masjid di masa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallama dengan masa sekarang sudah berbeda. Perluasan masjid nabawi terjadi di masa kepemimpinan Khulafaur Rasyidin dan orang-orang setelah mereka. Maka perluasan ini juga memiliki hukum sebagaimana bangunan sebelumnya. Shalawat serta salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan seluruh sahabatnya. Ketua Majelis Fatwa : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Wakil Ketua : Abdurrazzaq al Afifi Anggota : Abdullah al Ghudayyan Abdullah bin Qu'ud (Sumber : Fatwa al Lajnah al Daimah no. 1559 tahun 29/5/1397 H) | Disusun & Dipublikasi oleh Tim Ilmiah Elfadis Tanggal : 10 Rabi’ul Akhir 1441 H ______ .Follow dan support akun kami : 🌏 Web | lorongfaradisa.or.id 🖥 Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCodayMWz3OkBrzliF87YoOw. 🌐 Telegram : @lorongfaradisa. 📱 Instagram : Instagram.com/elfadis__ 📘 Facebook : facebook.com/lorongfaradisa. ___ Share agar lebih bermanfaat