Pertanyaan Kami punya kebiasaan ketika seorang selesai membangun rumah baru dan hendak meninggalinya maka ia menyembelih hewan dalam rangka pembukaan rumah baru, apakah hal ini dibenarkan? Jawaban Jika hal tersebut dimaksudkan dalam rangka bersyukur kepada Allah azza wajalla atas nikmat-Nya dan mengundang saudaranya sesama muslim atau tetangganya, maka tidak masalah. Adapun jika diiringi dengan keyakinan bahwa sembelihan tersebut untuk jin yang meninggali Kawasan tersebut maka hal ini diharamkan. Ini merupakan kebiasaan yang banyak berlaku di masyarakat. Ketika seorang menempati rumah baru atau baru saja membelinya, ia mengundang sanak saudara dan tetangga sekitar untuk makan-makan dalam rangka bersyukur kepada Allah. Sekali lagi, hal yang demikian tidak masalah. Adapun dengan keyakinan yang disebut di atas maka hal tersebut dilarang. (Disalin dari tanya jawab dengan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullahu yang tercantum dalam website : binbaz.org) | Disusun & Dipublikasi oleh Tim Ilmiah Elfadis Tanggal : 10 Rajab 1441 H ________________ Silahkan bergabung dan mendapatkan tulisan, audio, video serta jadwal kajian Ust. Dr. Syafiq Riza Basalamah di : Facebook : Syafiq Riza Basalamah Official / https://www.facebook.com/SyafiqRizaBa... Instagram : Syafiq Riza Basalamah Official Twitter : Syafiq Riza Basalamah Official @ustadzsyafiq Telegram : Syafiq Riza Basalamah Official / @SRB_Official Website : http://syafiqrizabasalamah.com/