PERTANYAAN Bolehkah saya (Muslimah) memakai wewangian ketika shalat? Semoga Allah membalas kebaikan anda, wahai Syaikh. JAWABAN Boleh seorang muslimah shalat dengan memakai parfum ketika shalat. Bahkan hal tersebut disyariatkan, baik kepada muslim maupun muslimah. Akan tetapi pemakaian parfum oleh muslimah dibatasi ketika ia di rumahnya. Bukan ketika hendak ke pasar atau bahkan ke masjid. Adapun muslim laki-laki, maka ia diperkenankan memakai wewangian baik di rumah, pasar, ataupun masjid. Ketahuilah, bahwa wewangian adalah sunnah dari para rasul. Jika seorang wanita shalat di rumahnya, maka ia diperkenankan memakai wewangian, baik dengan oud, wewangian bunga, dan lain-lain. Hal ini tidak menjadi masalah, bahkan disyariatkan. Dengan catatan tidak sampai berlebihan hingga tercium oleh orang yang berada di luar rumah. Tidak pula untuk ke pasar atau ke masjid. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama melarang hal tersebut. Sumber : Fatawaa Nuur ala Ad Darb Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz 7/291 Disusun oleh Tim Ilmiah Elfadis Dipublikasikan pada 6 Dzulhijjah 1441 H