PERTANYAAN
Wahai Syaikh, bolehkah menggunakan jasa penyihir atau dukun sebagai wasilah untuk melawan sihir lain yang ditujukan untuk pekarangan rumah saya? Saya tidak menggunakan sihir kecuali untuk hal ini saja, misalnya. Mohon penjelasan dari anda, wahai Syaikh, mengingat saya dalam kondisi sangat terdesat.
JAWABAN
Tidak boleh menggunakan jasa dukun atau penyihir, bahkan wajibnya menegakkan hukum Islam atas mereka yaitu melalui perantara penguasa negeri. Saya menasihati anda agar senantiasa bertakwa kepada Allah azza wajalla, memohon kesembuhan dan keselamatan dari segala bentuk keburukan dengan kalamullah yang sempurna setiap pagi dan sore sebanyak tiga kali. Rutinkanlah berdzikir setiap pagi dan sore dengan,
بسم الله الذي لا يضر مع اسمه شيء في الأرض ولا في السماء وهو السميع العليم
“Dengan menyebut nama Allah yang tiada satupun yang dapat menyelakai-Nya satupun yang ada di bumi maupun di langit. Dialah Allah Dzat yang maha mendengar dan maha mengetahui” (Sebanyak tiga kali).
Juga perbanyaklah membaca ayat kursi sebelum tidur, setelah shalat lima waktu, serta membaca tiga surat terakhir setiap selesai shalat Shubuh dan Maghrib. Inilah yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama agar kita terhindar dari segala bentuk keburukan. Semoga Allah memberimu kesembuhan dan keselamatan dari segala keburukan.
Terakhir, kami rasa sangat perlu untuk mengangkat permasalahan ini ke pihak yan berwewenang untuk menangani permasalahan ini dan menyelesaikan dengan penyelesaian yang disyariatkan. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk mengerjakan yang diridhai-Nya.
Majmu’ fataawa ibn Baaz 7/143
Disusun Oleh Tim Ilmiah Elfadis
Dipublikasikan Jum’at 17 Dzulhijjah 1441H