PERTANYAAN
Kami seringkali melihat beberapa orang yang masuk shalat dalam keadaan imam telah berada di tengah bangkit dari ruku’ menuju i’tidal. Sepertinya tidak mungkin baginya untuk membaca tasbih, apakah yang demikian terhitung sebagai satu raka’at?
JAWABAN
Barangsiapa yang takbiratul Ihram sementara imam telah bersiap menuju i’tidal, maka tidak terhitung 1 raka’at. Karena ia telah meninggalkan salah satu hal yang wajib dilakukan bersama Imam seukuran bacaan yang kita tumakninah di dalamnya. Oleh karenanya, siapa yang takbiratul Ihram lalu mendapati imam sudah rukuk dan ia masih sempat membaca tasbih di dalamnya, maka terhitung sebagai 1 raka’at sebagaimana pendapat kebanyakan ulama’. Sebagaimana sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama :
إذا جئتم إلى الصلاة ونحن سجود فاسجدوا ولا تعدوها شيئا ومن أدرك الركعة فقد أدرك الصلاة
“Jika kalian shalat kemudian mendapati kami dalam keadaan sujud, ikutlah sujud, jangan anggap itu satu raka’at. Barangsiapa yang berhasil mendapati 1 raka’at maka ia mendapati shalat.”
(HR. Abu Dawud 893)
Kemudian dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda :
من أدرك ركعة من الصلاة فقد أدرك الصلاة
“Barangsiapa mendapati satu raka’at maka ia mendapati shalat.”
(HR. Bukhari 580, Muslim 607, Abu Dawud 1121, Ahmad 2/271, dan Malik 15)
Fatwa al Lajnah ad Daimah no 26 2/3/1392 H
Disusun & Dipublikasi oleh Tim Ilmiah Elfadis Tanggal : 28 Rabi'ul Awwal 1441 H ______ .Follow dan support akun kami : 🌏 Web | lorongfaradisa.or.id 🖥 Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCodayMWz3OkBrzliF87YoOw. 🌐 Telegram : @lorongfaradisa. 📱 Instagram : Instagram.com/elfadis__ 📘 Facebook : facebook.com/lorongfaradisa. ___ Share agar lebih bermanfaat