KOREAN WAVE DAN IDENTITAS SEORANG MUSLIM
Fandom adalah subcultural yang terdiri dari sekelompok penggemar yang ditandai oleh perasaan empati dan persahabatan terhadap orang lain yang memiliki minat yang sama. Bentuk fandom dan tingkat minat mereka terhadap obyek berbeda-beda. Sebagai seorang muslim, mencintai dan menggemari sesuatu tidak dilarang selama tetap berada di atas koridor syariat.
Dalam dua dekade terakhir, penyebaran kultur Korea begitu masif bahkan ke seluruh dunia. Sistem pemerintahan yang mendukung dan beberapa unsur budaya mereka yang santun menjadikan koreanwave bukan hal yang bisa dihindarkan. Lihat saja banyak pemuda dan pemudi muslim berbangga dengan idola Korea mereka, pernak-pernik pun tak pernah lepas, dan bahkan gaya berfoto tak jauh beda dengan para artis idola.
Positif atau Negatif?!
Ketika berbincang masalah positif dan negatif, orang-orang akan berdebat terus menerus selama menggunakan parameter yang berbeda. Pernah mendengar kisah tiga orang dengan keterbatasan (penglihatan, peraba, dan lengkap) berdebat tentang bentuk gajah? Bagaimana mendamaikan ketiganya? Dengan memisahkan penilaian masing-masing dan menarik titik yang sama untuk didiskusikan.
Tidak ada sudut pandang untuk menilai kebaikan dan keburukan dari suatu hal melebihi aturan-aturan syariat. Allah azza wajalla berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Wahai sekalian orang beriman masuk Islam lah kalian dengan totalitas dan jangan mengikuti jejak langkah syetan. Karena mereka adalah musuh yang nyata bagimu.” (Al Baqarah: 209).
Syekh As Sa’diy rahimahullahu mengatakan,
في جميع شرائع الدين، ولا يتركوا منها شيئا، وأن لا يكونوا ممن اتخذ إلهه هواه، إن وافق الأمر المشروع هواه فعله، وإن خالفه، تركه، بل الواجب أن يكون الهوى، تبعا للدين، وأن يفعل كل ما يقدر عليه، من أفعال الخير، وما يعجز عنه، يلتزمه وينويه، فيدركه بنيته.
“Yaitu masuk ke seluruh aspek syariat Islam dan tidak mengabaikannya walau hanya satu bagian. Termasuk tidak menjadikan hawa nafsunya sebagai panutan. Yang jika perintah tadi sesuai hawa nafsunya maka ia kerjakan. Sebaliknya, jika tidak sesuai maka ia tinggal. Yang wajib bagi setiap muslim adalah menjadikan hawa nafsunya tunduk terhadap agama dan mengerjakan kebaikan yang dimampu dan bertekad untuk mengerjakan jika tidak mampu.” (Tafsir as Sa’di 208).
Maka yang perlu ditanyakan adalah apakah kegemaran kita menabrak syariat atau tidak? Jika tidak, syariat tidak akan melarangnya. Dan jika iya, maka jiwa yang selamat akan tahu ke mana ia harus melangkah. Kecintaan kepada budaya korea yang syariat membolehkan seperti sekedar suka makanan (selama tidak haram) atau minuman (selama bukan minuman yang diharamkan) atau pakaian (yang tidak melanggar syariat) adalah sah-sah saja.
Kecintaan Yang Hakiki
Cinta atau sekedar mengidolakan adalah dua hal yang tidak dilarang dalam Islam. Tapi jika dengan kecintaan tadi menyebabkan seseorang melanggar banyak perintah Allah, hal tersebut menjadi terlarang. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ
“Tidak sempurna keimanan salah seorang di antara kalian sampai aku lebih ia cintai dari orang tua dan anaknya.” (HR. Bukhari 14 dan Muslim 44).
Al Imam an Nawawi rahimahullahu menjelaskan,
أَنَّ مَنِ اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ عَلِمَ أَنَّ حَقَّ النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - آكَدُ عَلَيْهِ مِنْ حَقِّ أَبِيهِ وَابْنِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Bahwa yang imannya sempurna akan tahu bahwa hak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama lebih layak dibanding ayah, ibu, dan seluruh manusia.” (Syarh Shahih Muslim 2/211)
Kecintaan kepada Nabi disandingkan dengan kecintaan kepada orang-orang yang terdekat dan hati paling sulit berpaling darinya, yaitu orang tua dan anak. Maka bagaimana dengan kecintana kepada yang lain?! Kecintaan para pemuda terhadap bintang korea mereka? Hingga sebagian pemudi muslimah sampai ke tahap obsesi terhadap idolanya. Fotonya pun ditempel di dinding-dinding kamar mereka, jika ada konser di manapun bahkan sekedar hadir secara daring, pun mereka lakukan. Sebesar itukah hak Nabi Muhammad kita tunaikan? Dan semenggebu itukah hak orang-orang terdekat kita tunaikan?
Disusun & Dipublikasikan Oleh Tim Ilmiah Elfadis
Rabu, 13 Rabiul Awwal 1443 H / 20 Oktober 2021
Follow dan support akun kami :
🌏 Web : https://lorongfaradisa.or.id/
: http://syafiqrizabasalamah.com/
🖥 Youtube : https://www.youtube.com/LorongFaradisa
🌐 Telegram : https://t.me/lorongfaradisaofficial
📱 Instagram : https://www.instagram.com/elfadis__/
📘 Facebook : https://www.facebook.com/lorongfaradisa
___
Share agar lebih bermanfaat