PERTANYAAN Wahai Syaikh, Ketika khatib berkhutbah ia menyebut nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, apakah wajib bagi jama’ah menjawabnya? JAWABAN Bershalawat kepada Nabi adalah bentuk amal shalih dan diganjar dengan pahala. Allah berfirman : إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِيِّۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ صَلُّواْ عَلَيۡهِ وَسَلِّمُواْ تَسۡلِيمًا ٥٦ “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” Ketika disebut nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, maka disunnahkan bagi yang mendengarnya untuk bershalawat. Bahkan orang yang enggan bershalawat disebut sebagai orang bakhil, sebagaimana dalam sebuah hadits : الْبَخِيلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ عَلَيّ “Sepelit-pelit orang adalah ketika namaku disebut ia enggan bershalawat.” (HR. Ahmad 1738 dan dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaa’ al Ghalil). Dalam hadits lain disebutkan bahwa Jibril alaihissalam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama : قل : آمين . فقال : آمين . فقال : رغم أنف امرئ ذُكِرْتَ عنده فلم يصل عليك “Katakanlah wahai Muhammad : Aaamiin. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menjawab : Aaamiin. Sungguh merugi orang yang ketika disebut namamu disisinya, namun ia enggan bershalawat.” (HR. Ahmad 12/422) Oleh karenanya bershalawat kepada Nabi ketika namanya disebutkan adalah sesuatu yang disyariatkan dan termasuk bentuk ibadah, termasuk dalam kondisi mendengarkan khutbah. Hal ini tidak terhitung sebagai berbincang-bincang yang dilarang ketika khutbah berlangsung. Karena hadits yang berisi larangan berbincang ketika khutbah adalah berlaku ketika seorang berbincang dengan orang lain, adapun bershalawat bukan termasuk di dalamnya. Akan tetapi sekalipun diperbolehkan bukan berarti dengan mengangkat suara atau dipimpin dengan satu suara serentak. Karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh generasi pertama yaitu para sahabat yang mana mereka hidup bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama. Yang mereka amalkan adalah masing-masing bershalawat dan tidak disyariatkan secara berjama’ah atau mengangkat suara. Diterjemahkan dari : https://www.alshathri.net/fatawa/question-answer-view?id=14 | Disusun & Dipublikasi oleh Tim Ilmiah Elfadis Tanggal : 12 Jumadal ‘Ula 1441 H ______ .Follow dan support akun kami : 🌏 Web | lorongfaradisa.or.id 🖥 Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCodayMWz3OkBrzliF87YoOw. 🌐 Telegram : @lorongfaradisa. 📱 Instagram : Instagram.com/elfadis__ 📘 Facebook : facebook.com/lorongfaradisa. ___ Share agar lebih bermanfaat