Allah azza wajalla berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At Taubah : 32)
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda:
“Sesungguhnya zaman (tahun) ini telah berputar sesuai dengan aslinya ketika Alloh menciptakan langit dan bumi. Setahun dua belas bulan, diantaranya empat bulan harom, tiga bulan berturut-turut: Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharrom dan keempat adalah Rojab yang diagungkan kabilah Mudhor yang berada diantara bulan Jumada (Al-Akhiroh) dan Sya’ban” (HR. Bukhari 4406 dan Muslim 1679)
Dalam ayat dan hadits ini menunjukkan bahwa bulan Dzulqa’dah adalah di antara bulan yang Allah muliakan. Hal itu dikarenakan beberapa alasan:
Keagungan Bulan Tersebut dan Kedahsyatan Jika Bermaksiat di dalamnya
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan:
“Allah memuliakan empat di antara duabelas bulan yang ada. Allah jadikan dosa yang dilakukan oleh hamba di bulan tersebut lebih dahsyat dosanya dibandingkan bulan lain. Dan Allah besarkan pahala amalan shalih di bulan tersebut”. (Tafsir Ibnu Rajab al Hanbaly 1/521)
Diharamkan Berperang di Bulan Ini
Para pakar tafsir mengatakan:
“Sesungguhnya amalan shalih di bulan yang mulia dilipat gandakan, begitupun dengan kezaliman di dalamnya. Meski bagaimanapun kezaliman tetaplah keji kapanpun ia dilakukan”.
Namun hukum haramnya berperang di bulan haram telah dihapus oleh syariat.
Disunnahkan Umrah di Bulan Dzulqa’dah
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
“Rasulullah ﷺ melaksanakan umrah sebanyak empat kali dan semuanya di bulan Dzulqa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersamaan dengan saat beliau haji” (HR. Muslim 1253)
Disusun & Dipublikasikan oleh Tim Ilmiah Elfadis
Pada 15 Dzulqo’dah 1441 H