Beberapa hari terakhir, umat Islam tengah diuji keimanannya dengan pelecehan dari beberapa pihak. Belum selesai masalah pelecehan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, kali ini datang dari tengah kaum muslimin, oknum yang melecehkan syariat cadar Muslimah. Bagaimana Islam memandang hal ini?
Cadar Adalah Syariat Islam Yang Harus Dihormati
Para ulama berbeda pendapat terkait masalah cadar, ada yang berpendapat Sunnah dan adapula yang berpendapat wajib. Namun dari dua pendapat tersebut, semua sepakat bahwa cadar merupakan salah satu bagian dari syariat.
Dalam situs aliftaa.jo disebutkan,
ولا شك أنه لباس نساء النبي صلى الله عليه وسلم والصحابيات، ومن تشبه بقوم حُشر معهم، والمرأة التي تُغطِّي وجهها إنما تأخذ بالقول الأحوط والأبرأ لها أمام الله سبحانه وتعال
“Tidak diragukan lagi (terlepas dari perbedaan ulama tentang cadar) ia merupakan pakaian istri-istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama. Siapa saja yang berusaha meniru mereka, insyaallah kelak akan dikumpulkan bersama mereka. Wanita yang memilih untuk menutup wajahnya maka ia telah mengambil pendapat yang lebih berhati-hati di hadapan Allah subhanahu wata’ala.”
Hukum Melecehkan Salah Satu Syariat Allah
Di antara kebiasaan orang-orang munafik sejak jaman dulu adalah mereka melecehkan lalu berdalih bahwa semua itu mereka lakukan untuk bercanda. Itulah sebab Allah azza wajalla menurunkan ayat (yang artinya),
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (QS. At Taubah : 65).
Komentar Ulama Tentang Pelecehan Syariat
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullahu pernah ditanya seputar hukum orang yang melecehkan syariat, beliau menjawab,
الاستهزاء من أقبح الكبائر ومن أقبح الشرور، لا يجوز الاستهزاء بالمسلم فيما فعله من الشرع، وإذا استهزأ بالدين قصده أن هذا الشرع ليس بشيء أو أنه هزء صار كافرًا نعوذ بالله
“Melecehkan syariat adalah seburuk-buruk dosa besar dan keburukan. Tidak boleh seseorang melecehkan muslim yang lainnya atas apa yang mereka lakukan perihal syariat. Jika mereka melecehkan agama atau syariat ini dengan niatan bahwa syariat ini tidak dianggap penting baginya atau sekedar lelucon dia bisa menjadi kafir. Naudzu billah” (binbaz.org)
Disusun & Dipublikasikan Oleh Tim Ilmiah Elfadis
Senin, 07 Rabiul Akhir 1442H / 23 November 2020
.Follow dan support akun kami :
🌏 Web | lorongfaradisa.or.id - http://www.syafiqrizabasalamah.net/
🖥 Youtube : https://www.youtube.com/LorongFaradisa
🌐 Telegram : https://t.me/lorongfaradisaofficial
📱 Instagram : Instagram.com/elfadis__
📘 Facebook : facebook.com/lorongfaradisa.
___
Share agar lebih bermanfaat